Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 02 November 2024 | 16:38 WIB
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
Hingga Jumat malam ini pukul 21.00 WIB, api di PT. Jati Perkasa Nusantara yang berada di Jalan Kaliabang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi belum berhasil dipadamkan [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) telah mengumpulkan 23 sampel postmortem untuk mengidentifikasi korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11/2024).

Kepala Bidang DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol. Ahmad Fauzi mengatakan, sampel tersebut diperoleh dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah berisi potongan badan korban kebakaran di Bekasi itu.

"Kemudian kita ambil juga 12 sampel DNA pembanding antemortem dari sembilan keluarga yang melaporkan," kata Fauzi dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2024).

Fauzi menjelaskan dengan kondisi korban yang terbakar dan sudah tidak bisa diidentifikasi secara visual, pemeriksaan melalui DNA korban menjadi pilihan utama bagi tim pemeriksa.

Baca Juga: Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban

Adapun pemeriksaan DNA tersebut meliputi sidik jari dan gigi. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan DNA antemortem dari keluarga korban.

Sejauh ini, ada sembilan korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Sebagian besar keluarga korban pun sudah memberikan sampel DNA antemortem pada Jumat (1/11) dan Sabtu.

Hingga berita ini diturunkan, Tim DVI Pusdokkes Polri belum mengidentifikasi satu korban pun karena pemeriksaan melalui DNA ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Saat ini kita berusaha, karena kita membutuhkan proses DNA, kemungkinan salah satunya. Maka dari itu, membutuhkan waktu yang cukup lama, kita minta bersabar," kata Fauzi.

Tim pemeriksa ini melibatkan tim Inafis Polri, Bidokes PMJ, Forensik Universitas Indonesia, Perhimpunan Dokter Forensik dan Mediko Legal Indonesia, Jakarta Raya, Program Studi Dokter Gigi, Spesialis Odontologi Forensik, Universitas Indonesia. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Aksi Para Relawan Padamkan Api di Redkar Competition

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI