Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 02 November 2024 | 15:38 WIB
Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'
Eks anggota DPRD Papua, John NR Gobai menyerahkan buku hasil karyanya kepada Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Suara.com/Elias Douw)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhon NR Gobai, menyerahkan sebuah buku hasil karyanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.

Buku tersebut diberi judul "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak", merupakan manifestasi dedikasi Gobai dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com pada Jumat (1/11/2024) sore waktu Papua.

Buku ini lahir dari tugas legislasi Gobai selama menjabat di DPR Papua, di mana ia aktif mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Gobai menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang sistematis dalam setiap peraturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi

“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.

Buku "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak" ini disusun berdasarkan berbagai kegiatan public hearing yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Dalam kegiatan tersebut, Gobai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak. Dari berbagai masukan itu, Gobai bersama DPRP mendorong usulan beberapa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak OAP.

Selama masa jabatannya, dari Desember 2017 hingga Oktober 2019, Gobai berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengajuan Raperda. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua terwujud dalam peraturan daerah, sekaligus menghindarkan DPR Papua dari stigma sebagai lembaga yang hanya menyetujui Perda dari pemerintah daerah.

“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekadar 'tukang stempel' Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.

Gobai berharap agar buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat Papua. “Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Juga: Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024

Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam memahami hak dan kewajiban masyarakat Papua, serta meningkatkan kesadaran pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban mereka demi kesejahteraan bersama.

Kontributor: Elias Douw

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI