"Itu harus dicopot sebagai bentuk sanksi kegagalan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggotanya," jelasnya.
Temukan Uang Hampir 1 Triliun
Zarof merupakan mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan atau Balitbang Diklat Kumdil MA. Pria berusia 62 tahun itu ditangkap di Jimbaran, Bali, pada Kamis, 24 Oktober 2024 atas kasus pemufakatan jahat terkait suap penanganan perkara kasasi Ronald Tannur.
Saat menggeledah rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menemukan berbagai pecahan mata uang asing senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Uang dan emas itu diakui sebagai hasil penanganan perkara sejak 2012 hingga 2024.
Terkait penanganan perkara kasasi Ronald Tannur, Zarof telah menerima uang senilai Rp6 miliar. Uang tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Sebesar Rp5 miliar rencananya akan diserahkan Zarof kepada hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Sedangkan Rp1 miliar imbalan untuk Zarof selaku perantara.
Walakin uang senilai Rp5 miliar itu belum diserahkan kepada hakim agung, Zarof disebut telah menghubungi salah satu hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Ada tiga hakim agung yang menangani perkara tersebut, yakni: Soesilo selaku Ketua Majelis Kasasi serta Sutarjo dan Ainal Mardhiah selaku Anggota Hakim.
Pada 22 Oktober 2022, majelis hakim kasasi yang dipimpin Soesilo telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur selaku terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Putusan tersebut menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka terkait pemufakatan jahat bersama Zarof, Lisa juga ditetapkan tersangka atas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia ditetapkan tersangka bersama tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Baca Juga: Aset Terblokir, Kejagung Masih Sisir Kekayaan Tersembunyi Zarof Ricar