Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan berkaitan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap beberapa barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Kementerian Komdigi. Salah satunya laptop milik para tersangka.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Dia mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kementerian Komdigi. Selain menyita laptop milik para tersangka, penyidik turut menyita beberapa dokumen dan komputer.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya
"Ada beberapa dokumen dan komputer juga disita," katanya.
Dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka. Sepuluh di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Selain menggeledah Kantor Kementerian Komdigi, penyidik telah lebih dahulu menggeledah sebuah ruko di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang. Ruko tersebut diduga digunakan pata pelaku sebagai kantor satelit judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyebut pegawai Kementerian Komdigi berperan menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp8,5 juta persitus yang dijaga.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," ungkap Wira.