Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru menetapkan 11 tersangka. Sepuluh di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Selain menggeledah Kantor Kementerian Komdigi, penyidik telah lebih dahulu menggeledah sebuah ruko di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang. Ruko tersebut diduga digunakan pata pelaku sebagai kantor satelit judi online.
Wira saat itu menyebut pegawai Kementerian Komdigi berperan menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp8,5 juta persitus yang dijaga.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.