Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pengamanan situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka dalam kasus ini seluruhnya menjadi 14 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, dari 14 tersangka, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Kekinian penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan. Selain juga berupaya menelusuri aset-aset milik para tersangka.
Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
"Kami akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," katanya.
Pada Jumat (1/11/2024) kemarin penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung selama hampir satu jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap beberapa barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Kementerian Komdigi. Salah satunya laptop milik para tersangka.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," kata Ade Ary.
Penggeledahan tersebut, kata Ade Ary, dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kementerian Komdigi. Selain menyita laptop milik para tersangka, penyidik turut menyita beberapa dokumen dan komputer.
Baca Juga: 5 Fakta 'Kantor Satelit': Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Keuntungan Tak Kaleng-kaleng
"Ada beberapa dokumen dan komputer juga disita," katanya.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru menetapkan 11 tersangka. Sepuluh di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Selain menggeledah Kantor Kementerian Komdigi, penyidik telah lebih dahulu menggeledah sebuah ruko di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang. Ruko tersebut diduga digunakan pata pelaku sebagai kantor satelit judi online.
Wira saat itu menyebut pegawai Kementerian Komdigi berperan menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp8,5 juta persitus yang dijaga.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.