Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Sabtu, 02 November 2024 | 10:35 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pengamanan situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka dalam kasus ini seluruhnya menjadi 14 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, dari 14 tersangka, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

"Total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil," kata Wira kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Kekinian penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan. Selain juga berupaya menelusuri aset-aset milik para tersangka.

"Kami akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," katanya.

Pada Jumat (1/11/2024) kemarin penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung selama hampir satu jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap beberapa barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Kementerian Komdigi. Salah satunya laptop milik para tersangka.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," kata Ade Ary.

Penggeledahan tersebut, kata Ade Ary, dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kementerian Komdigi. Selain menyita laptop milik para tersangka, penyidik turut menyita beberapa dokumen dan komputer.

Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka

"Ada beberapa dokumen dan komputer juga disita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI