Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat, (1/11/2024). Pertemuan tersebut membahas rehabilitasi dan pemberdayaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
"Ke depan, kami akan bekerjasama dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang ada dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran yang menghadapi masalah," tutur Gus Ipul kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyoroti tentang tingginya PMI yang bermasalah. Berdasarkan data KP2MI, di Tanjung Pinang saja, jumlah PMI yang bermasalah mencapai lebih dari 3.000 orang per tahun. Adapun, jumlah PMI saat ini mencapai 15 juta orang.
Lebih jauh Gus Ipul mengatakan, kolaborasi antara Kemensos dan KP2MI merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada PMI yang menghadapi masalah usai pulang bekerja dari luar negeri.
Baca Juga: Penjual Cilok Dikunjungi Gus Men, Kaget dan Bahagia Terima Bantuan
Oleh karena itu, PMI yang rentan, yang menjadi korban, yang memerlukan rehabilitasi sosial maupun medis, nantinya akan direhabilitasi terlebih dahulu di sentra-sentra milik Kemensos. Selanjutnya mereka akan diberikan bantuan pemberdayaan agar bisa mandiri dan tetap produktif di negeri ini.
"Kami punya 31 sentra, jadi nanti mereka (PMI bermasalah-red) di tempat kami terlebih untuk direhabilitasi sampai betu-betul mereka siap untuk kembali ke tampatnya masing-masing," urai Gus Ipul.
Penanganan terhadap PMI bermasalah juga bisa dilakukan di Rumah Perlindungan dan Trauma (RPTC) milik Kemensos yang berada di Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Bambu Apus, Jakarta.
Sementara itu, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama dengan Kemensos untuk mencegah terjadinya eksplotiasi PMI. Mengingat, banyak PMI yang pulang ke Indonesia dengan berbagai masalah yang perlu diselesaikan bersama.
"Saya selalu mengingat perlindungan pekerja migran Indonesia itu memang oleh Pak Prabowo diminta fokus, salah satu fokusnya adalah melakukan perlindungan kepada pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi dan pada tahapan yang ketiga yang namanya kepulangan mereka dari pekerja biasanya banyak masalah. Oleh karena itu, ini adalah wilayah dimana kami membutuhkan pertolongan kementerian sosial agar kita bisa bersama-sama memberdayakan mereka kembali menjadi sejahtera kembali," jelas Karding.
Baca Juga: Cara Cek KTP Penerima Bansos, Login di DTKS Kemensos Sekarang!
Kendati demikian, Karding menyadari bahwa menyelesaikan permasalahan PMI ini tidak bisa berjalan sendirian. Oleh karena itu, KP2MI akan menjalin juga kerjasama dengan kementerian/lembaga lainnya.
"Kami berharap, dengan skema yang nanti kami buat, jadi mungkin tidak hanya (bekerjasama) dengan Kementerian Sosial bisa saja dengan Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian BUMN, dan Baznas," tutup Karding.