"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata tersangka ketika ditanyai oleh Wira.
Saat ditemui di lokasi penggeledahan, pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya itu mengaku terdapat 1.000 situs judol yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menjelaskan jika pegawai Komdigi itu mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

11 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
"Ada 10 (pegawai Komdigi)," katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.
Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.