Suara.com - Tersangka kasus impor gula, di lingkungan Kementerian Pertanian periode 2015-2023, Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Tom Lembong menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Kemudian, Tom Lembong baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.26 WIB.
Setelah diperiksa selama lebih dari 10 jam, eks Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 itu memilih bungkam ketika dikerumuni awak media yang meliput pemeriksaannya di Kejagung. Alih-alih menjawab pertanyaan yang diberondong jurnalis, Tom Lembong hanya menebar senyum.
Ekspresi Tom Lembong melempar senyum itu sama seperti saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Tom Lembong yang mengenakan kemeja hijau, dan dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung cuma menganggukan kepalanya sesekali dalam merespons serbuan pertanyaan awak media.
Tangan Tom Lembong tak leluasa dalam bergerak akibat diborgol. Namun ia masih sanggup menenteng sejumlah dokumen dan tas kecil berwarna hitam.
Tak lama berselang, Tom Lembong langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk dibawa menuju Rutan cabang Kejari Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Siturus sebagai tersangka terkait korupsi impor gula pada 2015-2016.
Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga memberikan izin untuk melakukan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah alias GKM menjadi gula kristal putih atau GKP.