Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK

Jum'at, 01 November 2024 | 19:00 WIB
Nyatakan Bukan Gratifikasi, Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM Tetap Ditelaah KPK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK tetap menelaah laporan dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Padahal, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi.

“Bagaimana tentang laporannya? Tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Ghufron menjelaskan, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.

Baca Juga: Alasan KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

Untuk itu, kata dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

“Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” beber Ghufron.

“Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” tambah dia.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Baca Juga: Resmi! KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI