Suara.com - Seorang TikTokers asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor diciduk polisi karena diduga telah mempromosikan judi online (judol) lewat aksi joget live di TikTok.
Perihal penangkapan terhadap Gunawan Sadbor diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.
“Iya benar (Gunawan Sadbor ditangkap),” kata Jules saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Namun, Jules belum menjelaskan soal kasus yang menjerat Gunawan Sadbor lantaran alasan masih didalami penyidik,
“Nanti kami sampaikan rilis resmi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan Gunawan Sadbor diciduk akibat menyiarkan alias mempromosikan judol lewat kontennya di TikTok.
“Terkait dugaan mentranmisikan promosi judol,” pungkasnya.
Diketahui, Gunawan memulai live TikTok adalah saat pandemi tahun 2020 lalu. Kala itu, ia bermain TikTok di sela-sela pekerjaannya sebagai tukang jahit keliling di jakarta.
Ketika melihat antusiasme yang tinggi dari penontonnya, Sadbor pun memutuskan untuk fokus live dan kembali ke Sukabumi. Sebelum dikenal seperti sekarang, Sadbor mengaku bahwa ia hanya mendapatkan penghasilan puluhan ribu sekali live.
Seiring berjalannya waktu, joget ayam ala Gunawan Sadbor ini pun menjadi viral. Ia juga mengaku bahwa orang-orang terdekatnya ingin ikut live.
Kini, Sadbor memiliki kurang lebih 300 orang tim untuk live. Tak hanya warga kampungnya, Sadbor pun ikut mengajak warga dari kampung sebelah.