Gandeng Kejagung buat Sikat Pelaku Perusak Hutan, Menhut Raja Juli: Negara Gak Boleh Kalah!

Jum'at, 01 November 2024 | 16:45 WIB
Gandeng Kejagung buat Sikat Pelaku Perusak Hutan, Menhut Raja Juli: Negara Gak Boleh Kalah!
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyambangi Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024) guna membahas perintah Presiden Prabowo Subianto dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Perintah Prabowo dimaksud Raja Juli itu terkait penegakan hukum untuk memberantas kasus pembalakan liar.

“Saya datang hari ini bertemu beliau (JA), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kami bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan,” kata Raja Juli, di Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024).

“Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin,” tambahnya.

Sebabnya, lanjut Juli, melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pembalakan liar yang merusak hutan.

Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...

“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau (Jaksa Agung), Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini,” ucap Juli.

“Demi tegaknya hukum, negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tambahnya.

Raja Juli juga menambahkan, jika pihaknya saat ini telah mengusulkan kepada Mensesneg agar Satgas bisa lebih bergerak cepat.

“Insyaallah, saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden. Nanti tentu di dalamnya ada kami mohon dari pihak kejaksaan, kemudian dari BPKP yang memiliki data, dan tentu dari internal kehutanan,” bebernya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas antara kementerian-kementerian dan badan.

Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Mendag Pasca Periode Tom Lembong Ikut Dibidik?

“Tentunya harus saling support, sehingga apa yang jadi tujuan kita dalam rangka mensejahterakan masyarakat itu lebih cepat tercapai,” ungkapnya.

Burhanuddin juga menyampaikan, hampir setiap hari ada menteri yang mengunjunginya untuk berkoordinasi dalam melaksanakan tugas.

“Saya bersyukur bahwa kami harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI