Kuasa hukum API, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur hukum dengan melayangkan somasi terkait produk yang dianggap bermasalah. “Tetapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan terkait dengan somasi tersebut,” jelas Mellisa.
Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa hal telah diubah di situs resmi produk Sin, produk tersebut masih dapat diakses dan dijual di pasaran.