"Itu legasi yang ditinggalkan Jokowi.. kalau ga dihentikan negara ini bisa hancur. Itu akan jadi yurisprudensi baru bawa hukum hanya jadi alat politik," timpal akun @wh*********.
"Rusak semua penegakan hukum di Indonesia akibat ulah mulyono," sindir akun @Tx*******.
Tom Lembong Tahanan Kejagung
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus serupa. Penanahan terhadap dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.