Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi komitmen dan kontribusi International Labour Organization (ILO) selama ini, khususnya dalam hal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Apresiasi kami berikan kepada ILO. Kami berpandangan bahwa untuk melakukan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, kita tidak bisa berjalan sendiri. Mari kita bekerja sama. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan lembaga internasional, yang ada di Asia, juga lembaga yang didirikan oleh masyarakat sipil,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, saat menerima kunjungan Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Kamis Sore (31/10/2024).
Ia mengakui, dalam mengentaskan setiap permasalahan dan tantangan terkait Perlindungan Pekerja Migran, pemerintah tak bisa melakukan sendiri. Oleh sebab itu perlu mengandeng berbagai pihak.
Menteri Karding memaparkan, sejak awal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi PMI dan keluarganya. Hal ini tercermin lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
“Barulah kemudian reformasi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus diupayakan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang ini memandatkan bahwa pelaksanaan dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia berasaskan pada persamaan hak, pengakuan atas martabat dan HAM, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, nondiskriminasi, dan anti perdagangan manusia,” jelasnya.
Menteri Karding juga mengungkapkan bahwa ia dimandatkan dua hal oleh Presiden Prabowo, yang merupakan turunan dari visi misi Presiden yakni Asta Cita.
Pertama, semaksimal mungkin meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua, meminta untuk meningkatkan devisa (remitansi) dengan mendorong pengiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi secara manusiawi dan menghindari eksploitasi Pekerja Migran Indonesia.
“Ini menjadi pekerjaam rumah kita bersama, agar pro aktif melakukan tindakan terhadap kerawanan-kerawanan yang terjadi. Kami mohon dibantu dengan adanya kolaborasi,” ungkap Karding.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh menanggapi positif pernyataan Menteri Karding dan mengucapkan selamat atas transformasi BP2MI menjadi kementerian.
“Sebuah kehormatan bagi kami bisa bertemu dengan Pak Menteri, terutama karena lembaga ini sudah menjadi kementerian yang menggarisbawahi kata “protection” yang menjadi penting bagi ILO. Selama ini ILO telah banyak bekerja sama dengan pemerintah dan nonpemerintah, termasuk dengan pengusaha serikat pekerja maupun kelompok lainnya. ILO juga banyak membantu peningkatan kemampuan pengoneksian data pekerja migran yang sangat penting dalam kerja-kerja berkelanjutan,” ungkap Singh.