Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, kinerja KPK sangat dipertaruhkan betul di mata publik.
Hal itu disampaikan Seno menanggapi soal sejumlah tokoh antikorupsi yang terdiri dari mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang beserta elemen masyarakat lainnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka menuntut komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, PDIP diajarkan untuk patuh dan menghormati hukum. Semangat tersebut ditunjukan Megawati Soekarnoputri lewat reformasi salah satunya dengan mendirikan KPK.
"Maka hari ini menjadi semakin urgen disuarakan bahwa marwah dan kehormatan KPK dipertaruhkan betul di mata publik dari kinerjanya. Dari semangat menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Seno kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024).
Ia pun meminta KPK berani berpedoman menegakkan hukum dengan semangat keadilan. Termasuk menegakkan hukum dengan mendengarkan apa yang disuarakan oleh Abraham Samad Cs.
"Jadi tentu apabila ada berbagai tokoh yang hari ini menyuarakan semangat menegakkan hukum itu, KPK harus berani berpedoman pada suatu semangat keadilan di mata hukum," ujarnya.
Terlebih juga harus berani menindak orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Pasalnya, kata dia, kekinian hukum terkesan hanya tajam ke orang-orang yang kritis, tapi tumpul kepada orang yang dekat dengan kekuasaan.
"Termasuk apabila persoalan hukum itu juga menyangkut orang-orang yang memiliki atau dekat dengan kekuasaan. Sebab publik melihat bagaimana seringkali hukum dijadikan alat yang demikian cepat menggebuk orang-orang yang kritis tetapi terkesan enggan kepada mereka yang berada di lingkar kekuasaan," bebernya.
Untuk itu, ia menekankan, KPK harus berani jika perlu mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi.
Baca Juga: Periksa Staf dan Ajudan, KPK Dalami Alur Pemberian Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin
"Maka dalam hal ini KPK hrs berani apabila perlu dilakukan suatu langkah. Sebab Indonesia adalah Rechtstaat atau negara hukum, bukan Machtstaat atau negara kekuasaan," katanya.