Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," kata Zain.