Kejagung Diminta Usut Tuntas Mafia Impor Pangan, Jangan Tebang Pilih!

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 02:00 WIB
Kejagung Diminta Usut Tuntas Mafia Impor Pangan, Jangan Tebang Pilih!
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai ditangkapnya mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dalam kasus importasi gula, Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memeriksa semua kasus impor pangan.

Hal tersebut disampaikan pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori. Dalam pernyataannya, ia mengemukakan bahwa kasus impor pangan sebenarnya tidak hanya terjadi pada gula.

Ia merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan tata niaga impor pangan sejak 2015 hingga Semester I 2017.

Pada era tersebut tercatat ada sejumlah menteri yang memimpin Kemendag, yakni Rachmat Gobel, Thomas Lembong hingga Enggartiasto Lukita. Selama masa tersebut ditemukan 11 kesalahan kebijakan impor pada lima komoditas yang meliputi. beras, gula, garam, kedelai, sapi, dan daging sapi.

Ia mengemukakan apabila dikelompokkan, kesalahan tersebut terbagi menjadi empat besar.

Pertama, impor tak diputuskan di rapat di Kemenko Perekonomian. Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian.

Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan.

"Jadi acak-adut impor potensial tidak hanya terjadi pada saat Tom Lembong menjabat sebagai menteri perdagangan. Oleh karena itu, agar tidak memunculkan syak wasangka buruk, sebaiknya Kejagung memeriksa semua kasus yang memang potensial merugikan negara," ujarnya.

Lantaran itu, ia meminta Kejagung untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

"Hanya dengan cara demikian, Kejagung akan terbebas dari tuduhan tebang pilih. Kami mendukung Kejagung untuk membersihkan semua aparat, pejabat, dan para pihak yang menjadi pencoleng dengan kedok impor,” katanya seperti dikutip Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI