Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama dengan Komisi II DPR. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law

"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis.

Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 

Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.  

"Di situ output-nya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarbyw. 

Di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Nantinya, kata dia, MPR, DPR, dan DPD punya UU tersendiri. 

"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI