Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan jika dirinya akan melapor ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait usulan DPR RI soal rencana merevisi 8 Undang-Undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu.
“Kami, Kemendagri, menghargai ide dari teman-teman di DPR Untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik,” kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Tapi dari pemerintah, saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” sambungnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan membahas terkait usulan tersebut lewat rapat antar kementerian dan lembaga terkait. Pembahas diperlukan untuk menentukan apakah revisi UU diperlukan atau tidak.
“Nanti akan melakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait Apakah perlu revisi atau tidak, Di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi. Itu nanti akan kami sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya,” ujarnya.

Tito melanjutkan, hasil pembahasan dalam rapat juga akan dilaporkan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan, serta Kemenko Bidang Hukum dan HAM untuk dikaji kembali.
Nantinya, kata Tito, pihaknya juga akan melibatkan para ahli, khususnya di bidang hukum tata negara. Hal ini untuk memastikan pengkajian soal rencana revisi UU dilakukan secara mendalam.
“Biasanya kami akan ke Polkam dulu, ke Kemenko Polkam. Jadi tingkat Menko, ada dua Menko ini, Menko Polkam sama Menko Kumham, ditambah dengan biasanya Kemensetneg,” ujarnya.
“Dan biasanya kami mengundang juga nanti ahli. Dari ahli-ahli tata negara, pemerhati sistem politik, segala macam. Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas,” imbuhnya.
Baca Juga: Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
Soal Usulan Revisi Omnibus Law