Rudal Korut Melesat 7.000 Km! Jepang Murka, Ajukan Protes ke Beijing

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:18 WIB
Rudal Korut Melesat 7.000 Km! Jepang Murka, Ajukan Protes ke Beijing
Gambar yang diambil pada tanggal 30 Mei 2024 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara melalui KNS pada tanggal 31 Mei 2024 menunjukkan uji coba salvo artileri roket super besar 600mm, di lokasi yang belum dikonfirmasi di Korea Utara. [KCNA VIA KNS/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, menyatakan bahwa Jepang telah mengajukan protes kepada Korea Utara melalui saluran diplomatik di Beijing terkait peluncuran rudal balistik antar benua (ICBM).

Hayashi menegaskan, "Peluncuran ini meningkatkan ketegangan global. Tindakan Korea Utara, termasuk peluncuran rudal yang berulang, mengancam perdamaian dan keamanan negara kami, kawasan, dan dunia, dan tidak dapat ditoleransi." Dia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di Tokyo pada hari Kamis.

Dia menambahkan bahwa peluncuran tersebut adalah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan menciptakan masalah serius bagi keamanan masyarakat. "Kami telah mengajukan protes tegas melalui kedutaan di Beijing," ujarnya, sembari menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis rudal yang digunakan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Jepang, Gen Nakatani, menginformasikan bahwa Korea Utara telah meluncurkan ICBM sejauh 1.000 kilometer dengan ketinggian lebih dari 7.000 kilometer, yang jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang, sekitar 200 kilometer barat Pulau Okushiri di Laut Jepang.

Baca Juga: Rivan Nurmulki Asal Mana? Pevoli Indonesia Menyala Jadi Middle Blocker Lawan Tim Yuji Nishida

Pada hari yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Jepang untuk Urusan Asia dan Oseania, Akihiro Okochi, berbicara melalui telepon dengan Wakil Perwakilan Khusus AS untuk Korea Utara, Seth Bailey, dan pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Lee Jung-il. Mereka mengecam tindakan Pyongyang dan mengonfirmasi bahwa peluncuran rudal tersebut melanggar resolusi PBB yang berlaku.

Dalam pernyataan bersama mereka, disebutkan, “Kami dengan tegas mengutuk peluncuran ICBM pada 31 Oktober dan sepakat bahwa ini merupakan ancaman serius bagi keamanan regional serta tantangan signifikan bagi komunitas internasional." Para diplomat juga sepakat untuk meningkatkan kemampuan pencegahan dan respons serta memperkuat kerja sama di antara ketiga negara.

Peluncuran ini merupakan yang ke-12 oleh Korea Utara pada tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI