Dalang Judol di Indonesia Cuma 1-2 Orang? Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Bertindak

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Dalang Judol di Indonesia Cuma 1-2 Orang? Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Bertindak
Presiden Prabowo Subianto saat membuka gala dinner bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jateng, Jumat (25/10/2024). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akan menindaklanjuti secara tegas pelaku hingga bandar besar judi online (Judol) yang semakin marak di Indonesia.

Prabowo memerintahkan seluruh bawahannya untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

Alasan utama Prabowo geram dan mendahulukan kasus judol adalah karena telah melenyapkan uang negara sebanyak Rp 900 triliun setiap tahunnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat politik, Rocky Gerung mengaku sepaham dan setuju dengan Langkah yang diambil oleh Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Kemendiktisaintek, Nasib BRIN Menggantung

“Memang soal judi online ini menjadi target yang harus diselesaikan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya,” ujar Rocky, dikutip dari kanal youtube Rocky Gerung, Kamis (31/10/24).

Menurut Rocky permasalahan judi online di Indonesia memang sudah mengkhawatirkan dan harus segera diberantas.

“Jadi bagus bila Presiden Prabowo mendahulukan soal-soal ini, karena di situ bersarang kerusakan moral, di situ bersarang korupsi sebetulnya dalam bentuk mengambil hak-hak rakyat,” ucapnya.

“Kita sebagai masyarakat sipil menunggu, hentakan ini akan berakibat apa,” tandasnya.

Sebelumnya, Prabowo mengklaim sudah mengetahui dalang dari maraknya judi online di Indonesia.

Baca Juga: Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

Prabowo menyebut bahwa dalangnya tidak banyak dan hanya 1-2 orang yang mengendalikan judi online di Indonesia dari luar negeri.

Prabowo meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra untuk fokus memberantas judi online di Indonesia.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI