Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk ulang Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Padahal, saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK yang sudah diserahkan kepada DPR RI oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Maka kami mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang. Membentuk pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/10/2024).
Menurut dia, jika Prabowo menganulir Pansel Capim KPK yang dibentuk Jokowi sekarang, maka hal itu dinilai belum terlambat untuk membentuk Pansel baru.
"Ini belum terlambat, kalau mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, itu tadi yang kami diskusikan," ujar Abraham.
Dia menyebut, Prabowo masih bisa memberikan sejumlah nama Capim KPK yang lebih baik. Untuk itu, dia berharap ada perombakan dalam Pansel Capim KPK.
"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri, mem-profiling kesepuluh orang ini ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal, maka dia bisa membentuk pansel baru," tutur Abraham.
"Bisa, pasti bisa, ini kan masih dua bulan, pasti bisa," tandas dia.