Suara.com - Sejumlah tokoh antikorupsi yang terdiri dari mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang beserta elemen masyarakat lainnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mereka mengaku mendatangi pimpinan KPK yang dipimpin Nawawi Pomolango untuk membahas sejumlah kasus yang pernah mereka adukan ke lembaga antirasuah.
Abraham Samad menjelaskan, bahwa kasus yang mereka tanyakan kepada Pimpinan KPK ialah perkara yang melibatkan keluarga Presiden Ke-7 Joko Widodo.
“Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga ‘Mulyono’. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Dia menilai penyelesaian kasus seperti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra Jokowi, Kaesang Pangarep dan perkara Blok Medan yang melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution sudah cukup lama tidak diselesaikan lembaga antirasuah.
Meski begitu, Abraham mengklaim telah mendapat angin segar dari pimpinan KPK setelah berdiskusi hari ini.
“Dalam diskusi dengan pimpinan KPK, ada hambatan-hambatan tertentu tapi yang jelas ada angin segar karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang tadi saya sampaikan,” kata Abraham.
Dia menyebut pimpinan KPK memang tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan diselesaikan, tetapi setidaknya Abraham menilai masih ada harapan.
“Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK dan Pak Saut. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka ya. Menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat waktu jaman saya menyelesaikan masalah,” papar Abraham.
Baca Juga: Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK
“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” tambah dia.