Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar.
Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula di 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Mendag.
Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN.
Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak.
Lantas, bagaimana catatan kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh beberapa menteri perdagangan di era kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Jokowi? Berikut datanya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional:
1. Rachmat Gobel (27 Oktober 2014 - 12 Agustus 2015)
Pada 2015 lalu, Indonesia mengimpor total 3,36 juta ton gula dari tiga negara, di antaranya dari Thailand sebanyak 1,79 juta ton, Australia 1,02 juta ton, dan Brasil sebanyak 458,1 ribu ton.
2. Tom Lembong (12 Agustus 2015 - 27 Juli 2016)
Indonesia mengimpor gula sebanyak total 4,74 juta ton yang berasal dari tiga negara di antaranya dari Thailand sebanyak 2,25 juta ton, Brasil 1,31 juta ton, dan Australia 896,4 ribu ton.
Baca Juga: Cara Daftar LinkAja, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
3. Enggartiasto Lukita (27 Juli 2016 - 20 Oktober 2019)