Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Penyidik KPK Dukung Tom Lembong jadi Justice Collaborator: Bongkar Semua!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:50 WIB
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Penyidik KPK Dukung Tom Lembong jadi Justice Collaborator: Bongkar Semua!
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut angkat bicara usai Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Terkait penetapan tersangka itu, Yudi Purnomo mendukung dan menantang agar Tom Lembong buka-bukaan soal kasus impor gula yang kini membelitnya itu.

Dukungan agar Tom Lembong membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus itu disampaikan Yudi Purnomo lewat akun X pribadinya, @yudiharahap46 pada Kamis (31/10/2024).

"Lengah sedikit, isu bergeser dari Mafia Peradilan ke Mafia Impor, dukung mas Tom Lembong buka-bukaan, bongkar semua," cuit Yudi dilihat Suara.com, Kamis.

Terkait dukungan yang diberikannya itu, Yudi yang kini menjadi Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri itu berharap Tom Lembong bisa mengajukan sebagai justice collaborator agar kasusnya itu bisa diusut secara tuntas.

Baca Juga: Sebut Pasal Kejagung buat Jerat Tom Lembong Tak Jelas, Pakar: Tuduhan Mengada-ngada!

"Tom Lembong untuk jadi whistleblower sudah tidak bisa karena dia sudah tersangka, tapi untuk jadi Justice Collaborator masih terbuka lebar, jadi bongkar bongkaran aja," tulis Yudi.

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong ditahan Kejagung, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Faqih]
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong ditahan Kejagung, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Faqih]

Jadi Tersangka Kejagung

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI