Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum ada anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, data yang diterimanya per Senin (28/10/2024) lalu, belum ada nama-nama wajib lapor baru yang menyampaikan LHKPN ke KPK.
Meski begitu, Budi menyebut sudah ada empat nama anggota kabinet yang merupakan wajib lapor baru dan telah membuka komunikasi dengan pihak KPK untuk keperluan penyampaian LHKPN.
“Menteri dan wakil menteri yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN dan sudah melaporkannya di tahun 2024 atau pelaporan periodik tahun 2023, tahun ini tidak perlu melaporkan lagi jadi laporan harta kekayaannya secara periodik nanti silahkan disampaikan atau dilaporkan pada 2025,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Tak Ada Rumah dan Mobil di LHKPN Tom Lembong, KPK: Akan Kami Cek Lagi
Dia memerinci dari 109 anggota Kabinet Merah Putih, 61 nama di antaranya sudah terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya.
Dengan begitu, ada 48 orang orang lainnya yang baru menjadi wajib lapor usai dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu sebagai anggota Kabinet Merah Putih.
“LHKPK tentu masih akan terus meng-update untuk perkembangan-perkembangan dari nomenklatur jabatan-jabatan tersebut,” kata Budi.
Dia juga menyebut masih ada waktu bagi para anggot,a kabinet baru untuk menyampaikan LHKPN lantaran batas akhir penyampaiannya ialah tiga bulan setelah dilantik.
Menurut informasi yang dihimpun, empat orang yang telah melakukan komunikasi dengan Tim LHKPN KPK ialah Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia Fahri Hamzah, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, dan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla.