Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!
Ilustrasi kisi-kisi SKB CPNS 2024 dari KemenpanRB (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 kini masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung hingga 14 November 2024. Peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.

SKB bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar. Mengingat persaingan sangat ketat, penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Simak informasinya berikut ini.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Baca Juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB meliputi:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan mental
  • Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar

Pelaksanaan SKB dilakukan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi juga dapat menyelenggarakan tes SKB tambahan atau non-CAT.

Informasi selengkapnya terkait kisi-kisi maupun materi SKB dapat dilihat melalui link berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1849?PERATURAN%20MENTERI 

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Berikut rinciannya.

Baca Juga: Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya

1. Instansi Pusat

Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB lain untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.

Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimumnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, maka bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.

2. Instansi Daerah

Untuk instansi daerah, SKB juga dilakukan melalui CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambahkan satu jenis tes SKB tambahan, tetapi bukan dalam bentuk wawancara.

Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB. SKB tambahan diberi bobot maksimal sebesar 40% dari total nilai SKB.

Demikianlah informasi terkait kisi-kisi SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI