Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berpihak kepada buruh dengan menetapkan putusan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dihadapan para buruh yang demo di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Andi mengatakan kalau dirinya telah dapat kabar baik mengenai putusan itu.
"Hari ini kita akan buktikan, kita menang di Mahkamah Konstitusi. Mulai seminggu lalu, presiden mendengar kabar langitan, kabar-kabar baik, hakim Mahkamah Konstitusi, saya mendengar kabarnya hakim tergerak hatinya untuk mendukung perjuangan buruh," kata Andi saat berorasi di mobil komando demo buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Andi menyampaikan perkembangan sidang gugatan UU Ciptaker kepada para buruh. Dia menyampaikan bahwa para hakim turut menyampaikan pendapat mengenai adidaya hingga aturan outsourcing. Andi memastikan kalau pendapat hakim tetap berpihak pada buruh.
Baca Juga: Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
"Tinggal kita tunggu soal pengubahan hak-hak buruh," katanya.
Menurut Andi, sikap hakim MK yang pilih berpihak kepada buruh tentu bukan tidak berisiko. Karena itu, dia memastikan para buruh tentu tahu terima kasih kepada para hakim MK yang turut dalam perjuangan para buruh.
"Kita buruh yang tahu terima kasih. Ketika putusan MK berpihak terhadap perjuangan buruh, kita tahu apa yang dihadapi para hakim MK. Dan mereka berani melawan ancaman-ancaman apa pun, gak tahu ada ancaman apa, mudah-mudahan tidak ada," ucap Andi.
Diketahui, hari ini sidang pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi. Undang-undang yang dinilai tidak berpihak untuk para pekerja di Indonesia itu terus digugat berulangkali di MK. Akan tetapi, belum membuahkan hasil sampai sekarang.
Baca Juga: Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini