Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial FF (43), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya sendiri SH (40). Setelah dibunuh dan dimutilasi, jasad korban dibuang ke Danau Muara Baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan FF diciduk di kediamannya, Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara
“Kemudian dilakukan pengembangan pencarian barbuk senjata tajam,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamus (31/10/2024).
Dalam aksi pembunuhannya, lanjut Ade Ary, FF membunuh korban menggunakan pisau yang biasa ia gunakan untuk memotong kambing dan sapi. Pasalnya FF memang bekerja sebagai jagal hewan ternak.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini membunuh korban dengan motong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat karena tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal,” jelasnya.
Usai membunuh korban, FF kemudian membuang tubuh korban yang sebelumnya dibungkus menggunakan karung ke Danau Muara Baru.
Sementara kepala korban dibungkus menggunakan plastik dan dibuang berjarak 600 meter dari lokasi penemuan tubuh korban.
“Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami motof pembunuhan yang dilakukan FF terhadap SH.
Baca Juga: Film Seni Memahami Kekasih: Lebih dari Sekadar Film Cinta-cintaan!
“Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melalukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji ini. Mohon waktu rekan-rekan, besok hari Jumat akan dilaksanakan press rilis,” pungkasnya.