Suara.com - Demo sejumlah organisasi buruh masih berlanjut di sekitar area Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) hingga pukul 13.00 WIB. Mereka berdemonstrasi untuk mengawal pembacaan putusan gugatan atas Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan buruh memadati depan kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta dua mobil kamando utama yang jadi tempat orasi dan dilengkapi dengan pengeras suara.
Nampak dua banner bertuliskan 'Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja' diikat di jempatan penyeberangan orang (JPO) depan Kemenparekraf. Mereka terhalang dengan pagar beton yang dipasang polisi.
Pantauan Suara.com di lokasi, demo sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB kemudian massa aksi beristirahat salat dan makan. Mereka tengah menunggu pembacaan putusan MK yang juga tengah di-scorsing.
"Kita masih menunggu kabar dari MK mengenai pembacaan putusan yang saat ini sedang di-scors. Semoga teman-teman tetap semangat dalam perjuangan ini," kata orator dari atas mobil komando.
Tepat pukul 13.00 WIB, massa aksi kembali merapatkan barisan di depan mobil komando. Orator mengerahkan massa aksi untuk siap menerobos penjagaan polisi apabila putusan MK atas UU Ciptaker tidak dicabut, sesuai keinginan mereka.
"Apabila putusan MK tidak berpihak pada kita, kita akan seruduk MK. Siap?" ujar orator.
Ribuan buruh bakal mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Kawal Pembacaan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Besok, Minta Hakim Adil