Suara.com - Sosok mayat tanpa kepala yang ditemukan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil teridentifikasi setelah polisi menemukan keluarga korban. Ternyata mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi termutilasi pada Selasa (29/10/2024) lalu itu berinisial SH dan berusia 40 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menduga jika mayat wanita tanpa kepala itu merupakan korban pembunuhan. Bahkan, polisi kekinian sedang menyelidiki laporan terkait kasus dugaan pembunuhan dari keluarga SH.
"Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, polisi juga telah mencocokan laporan dari keluarga dengan pemeriksaan forensik terhadap jasad SH.
"Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun," bebernya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.
"Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami," tutur Ade Ary.
Terkait kasus ini, polisi pun masih memburu pelaku pembunuhan atas kasus mayat wanita tanpa kepala tersebut.
"Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Ngeri! Geger Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut, Korban Pembunuhan?