Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri
Jokowi didampingi Sri Mulyani dan Retno Marsudi dalam KTT G20 (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama 10 tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menjadi salah satu pilar utama kebijakan luar negeri Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, sejak tahun 2014 hingga 2023, lebih dari 218.000 kasus yang melibatkan WNI telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam pelindungan WNI yang lebih proaktif dan komprehensif.

Dalam periode tersebut pula, Kemenlu berhasil menyelamatkan 360 WNI dari hukuman mati, serta memfasilitasi lebih dari 18.000 WNI untuk direpatriasi dari berbagai situasi darurat, termasuk zona konflik dan bencana alam.

Upaya penyelamatan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengembalikan martabat WNI di hadapan hukum internasional.

Keberhasilan lain yang patut dicatat, yakni 56 WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI yang berhasil dikembalikan.

Kemudian dalam masa sulit Pandemi Covid-19, Kemenlu juga menunjukkan kepedulian dengan memfasilitasi vaksinasi bagi lebih dari 88.000 WNI yang berada di luar negeri, memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa diplomasi perlindungan WNI telah dilakukan di semua tingkatan hubungan luar negeri, baik bilateral, kawasan, maupun global.

"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," ujar Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Museum Konferensi Asia-Afrika, Bandung.

Baca Juga: 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti Malaysia dan Arab Saudi, untuk memperkuat sistem penempatan one channel, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI