Suara.com - Indra Jaya (54), penculik anak penjual nasi uduk ternyata beberapa kali keluar-masuk penjara karena terjerat sejumlah kasus. Salah satunya, Indra Jaya pernah di penjara di Malaysia atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Indra kembali masuk bui setelah sempat menculik hingga menyandera bocah di Pos Polisi (Pospol) kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Rekam jejak Indra Jaya sebagai revidivis itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).,
Menurut dia, pelaku sudah tiga kali ditahan. Pertama, dalam kasus TPPO di Malaysia ditahan selama tiga tahun. Kemudian, kasus penyelundupan minyak di China dan kasus peredaran uang palsu di Indonesia.
"Pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun. Kedua, ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Ketiga, ditahan di Indonesia di Lapas Cipinang, dalam kasus uang palsu," katanya.
Saat ini, pelaku kembali ditahan karena menculik dan menyandera anak perempuan berinisial Zp (5) pada Minggu (27/10) hingga Senin (28/10).

Motif Culik Anak
Polisi menduga motif penyandera karena ingin pinjam uang ke ibu korban sehingga dia nekat menculik dan menyandera anak perempuan berinisial Zp (5) ini dari rumahnya di kawasan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku ini mau meminjam uang sebesar Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter)," katanya.