"Kalau kita perhatikan juga, bibirnya itu menegang, agak menipis ketika senyum. Itu marah. Jadi dia itu sebenarnya gak tenang, gak panik, gak takut. Tapi lebih cenderung marah sih yang saya lihat," jelas Kirdi.
Diketahui Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun 2015-2023.
Tom Lembong diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 400 miliar akibat tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.