Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:24 WIB
Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya?
Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya? (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek), Stella Christie menyatakan bahwa membangun universitas baru tidak menjadi solusi terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia. Membangun kampus baru itu juga dinilai akan terlalu banyak makan dana, yang mana alokasi anggaran pendidikan dari negara juga sangat terbatas.

Menurutnya, perlu pemetaan dan studi yang komprehensif dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.

"Pemetaan masalah sangat penting. Memetakan apa yang sudah ada, universitas-universitas di daerah apa yang sudah ada, dan kualitas di universitas tersebut, apa yang masih kurang. Ini memang sangat perlu. Dan mungkin sekali bahwa kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan bukan melulu berarti membangun universitas baru," kata Stella saat forum Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

Dia menekankan bahwa setiap kebijakan tentu bagian dari sistem. Sementara anggaran pendidikan selalu terbatas. Apabila sebagian anggaran tersebut digunakan untuk membangun universitas baru, maka berisiko pemerintah tidak bisa meningkatkan kualitas universitas yang sudah ada.

Baca Juga: Stella Christie Pertanyakan Beasiswa LPDP Banyak Dipakai untuk Magister: Sudah Optimal?

Stella Christie. [Suara.com/Novian]
Stella Christie. [Suara.com/Novian]

"Anggaran itu selalu terbatas. Bahkan menghitung dengan secara seksama, mengoptimalkan dengan seksama dari anggaran yang terbatas itu, apakah yang paling baik, paling optimal, yang paling the best for the buck, untuk meningkatkan pendidikan tinggi secara kualitas, yang sungguh berkeadilan," tuturnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang 20/2003 terkait Sisdiknas, diatur bahwa pemenuhan Anggaran Pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.

Kemudian berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, Anggaran Pendidikan naik menjadi Rp722,6 triliun, masih 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 trilyun. 

Baca Juga: Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI