Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bukan tanpa sebab, kasus pemerkosaan tersebut hampir setahun lebih tidak kunjung diproses oleh Polres Purworejo, sehingga Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan yang dialami kakak adik di bawah umur tersebut.
"Terkait kasus ini, saya sih mengutuk keras. Saya dorong atensi khusus dari Pak Kapolri untuk mengawal betul kasus ini. Karena satu anak di bawah umur, pelecehan sampai hamil dan pertanyaannya adalah kenapa bisa tidak diproses di Polres," kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Berarti kan ada kekuatan juga yang berusaha untuk menutupi dan menghilangkan kasus ini. Karena yang jelas para korban itu masih di bawah umur sampai hamil, itu masa depannya yang akan dikorbankan," sambungya.
Baca Juga: Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Abdullah sendiri mengaku akan menelisik kasus ini satu persatu mulai dari akarnya. Terlebih adanya 13 terduga pelaku yang disinyalir masih satu desa dengan korban belum ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Komisi III, lebih dari sisi hukum. Tapi dari teman-teman yang lain, dari pemerintah, Kabupaten saya minta turun langsung untuk pendampingan psikologis, pendampingan mentalnya. Karena apalagi sudah punya anak dan diduga ada angka jual-beli juga dengan mereka di situ ya," ujarnya.
Legislator dari daerah pilih (Dapil) Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung ini mendesak juga Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi saya mengatensi khusus. Kalau Pak Kapolri saya sampaikan langsung, nanti Pak Kapolda juga saya ketika ke Jawa Tengah saya sampaikan. Kalau bisa saya ketemu langsung, karena di Dapil saya kasusnya," tuturnya.
"Kita kawal terus sampai tuntas sampai semua pelaku berapapun jumlahnya semua yang berada di balik kejahatan ini segera minta dibongkar dan dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.
Baca Juga: 'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.
Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.
Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.