Muhaimin Sedih Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:22 WIB
Muhaimin Sedih Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku turut bersedih atas penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Komentar soal Tom disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat tersebut saat hendak mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, setibanya di Istana Kepresidenan. Mantan calon wakil presiden ini ditanya awak media ihwal perkara Tom.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Muhaimin, Rabu (30/10/2024).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mendoakan agar mantan co-Captain Timnas Anies-Muhaimin saat Pilpres 2024 lalu dapat sabar dan kuat.

"Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," ujar Muhaimin.

Sementara itu, ditanya apakah Muhaimin melihat ada indikasi kriminalisasi dari pihak penguasa terhadap Tom? Muhaimin menjawab, "Saya enggak tahu" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI