Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:34 WIB
Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom
Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom. (Instagram/aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "I still have my trust in Tom," demikian salah satu ucapan Anies Baswedan setelah mendengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Walau telah berstatus tersangka, Anies tetap menganggap Tom Lembong orang yang lurus.

Pernyataan itu disampaikan Anies dalam unggahan di akun X pribadinya, @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024). Dalam unggahannya itu, Anies pun awalnya menceritakan kedekatannya dengan Tom Lembong.

Lantaran dianggap sudah berteman lama, Anies menganggap sosok mantan co-Captain Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024 itu merupakan orang yang punya integritas tinggi.

"Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," demikian cuitan Anies dikutip Suara.com, Rabu.

Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara

Mantan Calon Presiden di Pilpres 2024 itu pun mengaku terhentak setelah mendengar kabar Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Pasalnya, dia menganggap Tom Lembong sebagai pribadi yang jujur dan tidak suka neko-neko. Bahkan, Anies turut menyebut jika karier Tom Lembong selama menjadi pejabat negara juga disegani.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," tulisnya.

Walau merasa terkejut atas status tersangka, Anies tetap memberikan dukungan moril dan berdoa untuk Tom Lembong yang kini sedang terlilit kasus.

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Kolase Tom Lembong dan Anies Baswedan. [Instagram]
Kolase Tom Lembong dan Anies Baswedan. [Instagram]

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," sambungnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

Di akhir cuitannya, Anies pun sempat menyinggung soal isi dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 soal status Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tulisnya.

Resmi Tersangka

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari ke depan.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

Selama penahanan, Tom Lembong akan dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI