Suara.com - Proses pemilihan calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih tertahan di DPR sampai saat ini. Padahal, jabatan pimpinan dan Dewas KPK periode 2014-2024 tersisa dua bulan lagi.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya berharap proses seleksi tersebut bisa menghasilkan sosok-sosok terbaik yang terpilih sebagai pimpinan dan dewas KPK.
Tessa menegaskan bahwa proses pemilihan itu sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif.
"Tentunya KPK dalam hal ini hanya menginginkan yang terbaik dari proses tersebut, terlepas dari apa dan bagaimana prosesnya yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif. Penekanan saya, sebagaimana yang sudah disampaikan di beberapa waktu yang lalu, adalah kita menginginkan yang terbaik dari yang terbaik," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bantah Tebang Pilih: Kita Tidak Berpolitik!
Dalam prosesnya, telah dipilih 10 orang calon pimpinan (capim) KPK dan 10 orang calon dewas KPK. Daftar nama tersebut tertuamg dalam surat keputusan (surpres) pada saat kepemimpinan masih Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Surpres tersebut kini telah diberikan kepada DPR.
Dari setiap 10 nama tersebut nantinya hanya akan dipilih 5 orang sebagai pimpinan KPK dan 5 orang menjadi dewas KPK. Tessa berharap, siapa pun yang akan dipilih oleh DPR nantinya merupakan tokoh-tokoh yang bisa membuat kinerja KPK lebih baik.
"Negara ini membutuhkan para calon ini untuk dapat dipilih melalui proses yang memang sesuai aturan dan dapat menghasilkan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas yang bisa membawa KPK ini bekerja lebih baik lagi," ujarnya.