Pria kelahiran 4 Maret 1971 itu berprofesi sebagai pengusaha. Dia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Harvard. Tom lulus pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts di bidang arsitektur dan tata kelola.
Pada 1995, ia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di New York dan Singapura. Pada 1999 hingga 2000, Tom melanjutkan karier di Deutsche Securities Indonesia. Ia juga pernah bekerja di Deutsche Bank Jakarta pada 1998-1999.
Rekam jejak di bidang perbankan membawa Tom Lembong menduduki sejumlah jabatan. Dia pernah menjadi Senior Vice President dan Kepala Divisi penanggung jawab restrukturisasi dan penyelesaian kewajiban Salim Group kepada negara akibat Bank BCA runtuh pada krisis moneter 1998.
Dia juga pernah menjabat kepala divisi dan wakil presiden senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000-2002. Kala itu, BPPN bertugas untuk merekapitalisasi dan merestrukturisasi sektor perbankan Indonesia pascakrisis 1998.
Pada awal 2000-an, Tom Lembong melanjutkan karier di Farindo Investments. Kemudian, ia mendirikan Quvat Management pada 2006, sebuah perusahaan dana ekuitas swasta. Karier terakhir Tom sebelum terjun ke politik adalah presiden komisaris di PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex pada 2012-2014.
Pada 2013, Tom Lembong mulai masuk dunia politik. Saat itu, ia penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Jadi Tersangka Impor Gula
Kejaksaan Agung membeberkan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam, menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula.