Suara.com - Rumah Makan (RM) Padang saat ini tengah menjadi sorotan setelah salah satu oknum ormas (organisasi kemasyarakatan) melakukan razia yang menjadi viral di media sosial (Medsos).
Razia ormas bernama Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) ini dilakukan lantaran menurut mereka, yang berjualan rumah makan padang seharusnya orang Minang.
Kejadian razia rumah makan padang yang dilakukan oleh ormas ini terjadi di rumah makan padang di daerah Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Razia diduga dilakukan karena rumah makan padang tersebut menjual menu dengan harga murah, yang mereka nilai dapat merendahkan citra kuliner asal Minang itu sendiri.
Sementara, masyarakat Indonesia mengenal rumah makan padang yang berjualan menu andalan "nasi padang" ini merupakan makanan khas daerah Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar) dengan cita rasa pedas dan gurih yang kuat.
Cita rasa dari masakan padang sendiri beraroma kuat yang dimasak dengan santan dan menggunakan berbagai rempah-rempah seperti jahe, serai, lengkuas, dan kunyit.
Cita rasa makanan yang "tebal dan padat" ini menjadi salah satu ciri khas dari masakan padang sehingga membuat harga menu makanannya pun tidak murah.
Ciri khas dari masakan padang biasanya terdapat menu gulai berwarna kuning, nangka muda, dan dilengkapi dengan berbagai lauk khas padang.
Lauk pelengkap nasi padang biasanya seperti rendang, ayam goreng, telur dadar padang, dendeng, cincang, paru goreng, tunjang (kikil), ayam pop, ayam bakar, ikan kakap, dan lainnya dengan ciri khas sambal cabai ijo.
Baca Juga: Usai Kritik Najwa Shihab, Influencer TikTok Nekat Tuduh Quraish Shihab Acak Syariat Demi Anak
Umumnya satu menu makanan nasi padang lengkap dengan sayuran dan lauk dibanderol dengan harga sekitar Rp 18-20 ribu.