Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:32 WIB
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
Terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho ketika mendengarkan tuntutan di ruang sidang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban tertelungkup.

"Setelah itu, terdakwa melihat mulut korban berbuih dan mengorok. Kemudian kaki korban sudah pucat, dan denyut jantung berhenti hingga terdakwa mengetahui korban meninggal dunia," tutur Frianto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI