Warganet Salfok Senyum Manis Tom Lembong Usai Jadi Tersagka Kasus Impor Gula: Awas Diabetes

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:12 WIB
Warganet Salfok Senyum Manis Tom Lembong Usai Jadi Tersagka Kasus Impor Gula: Awas Diabetes
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Tom Lembong menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Meski telah dijerat sebagai tersangka, Tom Lembong tetap menebarkan senyum saat dicecar pertanyaan para jurnalis.

Setelah ditetapkan tersangka, Tom Lembong digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan

Meski dengan tangan terborgol, dan mengenakan rompi berwarna pink khas tersangka di Kejaksaan Agung, Tom Lembong sama sekali tidak menundukan kepala.

Akibat senyuman Tom Lembong, banyak warganet malah menjadi salah fokus alias salfok.

“Senyumnya bikin diabetes,” kata akun queenly**da dalam kometarnya di akun Instagram Suara.com, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu, komentar pro-kontra para warganet juga membanjiri kolom komentar akun instagram resmi milik Tom Lembong.

“Pantes bapaknya manis, kebanyakan gula rupanya,” tulis akun Instagram @wind***ahope.

Baca Juga: Thomas Lembong Rugikan Negara Senilai Rp400 Miliar dalam Kasus Importasi Gula

“Awas pak diabetes,” timpal akun Instagram @dhi***jc

Kejagung sebelumya menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun 2015-2023.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Thomas Lembong menjadi tersangka.

Selain Thomas Lembong, penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI periode 2015-2016.

"Pada hari Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).

“Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Dan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI