Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Tom Lembong Pernah Ungkap Penyesalan Pernah Gabung Pemerintah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:50 WIB
Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Tom Lembong Pernah Ungkap Penyesalan Pernah Gabung Pemerintah
Thomas Lembong saat ikut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus importasi gula dalam periode 2015-2023.

Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa Thomas memberikan persetujuan importasi gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.

"Sesuai dengan keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

Pihak Jampidsus mengemukakan, Thomas Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus importasi gula berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan dengan tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka

"Tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," katanya.

Meski begitu, jauh hari sebelumnya, Thomas Lembong pernah mengungkapkan rasa penyesalan pernah menjadi bagian dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu pernah diungkapkannya saat menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Saya punya rasa sesal, nyesal yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah," katanya kala itu.

Thomas Lembong sendiri pernah mengisi posisi menteri perdagangan (mendag) pada Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla kurang dari setahun, mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Kemudian menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan

Penyesalan Tom Lembong

Penyesalan tersebut diungkapkannya karena strategi yang dijalankan dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil, bahkan gagal mengembangkan ekonomi di Indonesia.

"Di saat-saat kita menjalankan strategi yang menurut data yang saya lihat, rada-rada tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal," katanya.

Saat itu, ia mengatakan bahwa salah satu bentuk kegagalan Pemerintah Jokowi kala itu tidak bisa memperbaiki kondisi kelas menengah di Indonesia.

Bahkan, ia mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami perkembangan signifikan.

Indikator tersebut, jelasnya, terlihat dari data penjualan sepeda motor.

"10 tahun terakhir ini kelas menengah kita tidak berkembang. Minimum paling baik itu stagnan, tidak bertambah dan ada potensi cukup besar bahwa kelas menengah kita lalu menciut karena sekali lagi, bagi saya indikator yang paling tepat itu ya jumlah sepeda motor," jelasnya.

Kondisi serupa, menurutnya, juga terlihat dari menurunnya pembelian mobil dan barang elektronik dari tahun ke tahun. Indikator tersebut menurutnya menujukan kondisi kesejahteraan kelas menengah terus terhimpit. Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi karena ketimpangan ekonomi.

Salah satu penyebabnya, menurut Tom Lembong, yakni aliran investasi yang hanya berfokus ke industri padat modal bukan padat karya di Indonesia.

hadis
sombong kali ini org maka sdh pantas di pordeo
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI