KNPB Mapia Tolak Transmigrasi ke Papua: "Ini Malapetaka Bagi Rakyat Papua

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:00 WIB
KNPB Mapia Tolak Transmigrasi ke Papua: "Ini Malapetaka Bagi Rakyat Papua
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi, menegaskan, menolak program transmigrasi dari Jakarta ke Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Uwotobi menyebut kebijakan transmigrasi tersebut sebagai 'bencana' bagi Rakyat Papua, khususnya bagi masyarakat Mapia.

"Pengiriman transmigrasi ke Papua ini merupakan sebuah malapetaka bagi rakyat Papua," ujarnya dalam wawancara bersama Suara.com, Selasa (29/10/2024) malam waktu Papua.

Ia menyatakan bahwa program transmigrasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi Rakyat Papua, melainkan justru menimbulkan dampak negatif yang berpotensi mengancam eksistensi masyarakat lokal.

"Tidak ada keuntungan juga bagi rakyat Papua, hanya membawa dampak buruk yang sangat fatal bagi rakyat Mapia," tegasnya.

Menurut Uwotobi, wilayah Mapia tidak memiliki lahan kosong untuk dijadikan lokasi transmigrasi karena seluruh tanah merupakan tanah adat milik rakyat setempat.

"Kami, KNPB Wilayah Mapia, menolak transmigrasi karena di wilayah kami hanya ada tanah adat atau tanah milik anak negeri Mapia," ujarnya.

Selain transmigrasi, Uwotobi juga menolak kehadiran investor asing serta perusahaan-perusahaan ilegal yang dianggap merusak hutan adat dan berdampak negatif bagi lingkungan hidup di Mapia.

"KNPB Wilayah Mapia bersama rakyat Mapia wajib menolak investor asing dan perusahaan ilegal di seluruh wilayah Mapia," katanya.

Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilkada Dogiyai 2024: Adu Gagasan untuk Masa Depan Kabupaten

Penolakan ini juga meluas terhadap rencana pengiriman militer dalam jumlah besar, baik organik maupun non-organik, ke wilayah Mapia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI