Biodata dan Rekam Jejak Tom Lembong, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Impor Gula

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:11 WIB
Biodata dan Rekam Jejak Tom Lembong, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Impor Gula
Tom Lembong - Jejak Karier Tom Lembong (instagram/@tomlembong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, dua orang ditetapkan tersangka berinisial TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.

"Pada hari ni Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).

Dia mengungkapkan, keduanya telah ditahan di Rutan Salemba Kejagung dan Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan.

Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lantas, seperti apa sepak terjang Tom Lembong. Berikut ini rangkumannya.

Biodata Tom Lembong

Tom Lembong lahir pada 4 Maret 1971. Dia terlahir dari keluarga dokter. Ayahnya, Yohanes Lembong (Ong Joe Gie) asal Manado merupakan dokter ahli jantung dan THT. Sedangkan ibunya, Yetty Lembong berasal dari Tuban.

Baca Juga: Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bantah Tebang Pilih: Kita Tidak Berpolitik!

Tom disebut pernah bersekolah SD dan SMP di Sekolah Regina Pacis, Jakarta. Sebelum pindah ke Boston, Amerika Serikat untuk melanjutkan SMA. Lulus dari sekolah menengah, dia melanjutkan pendidikan di Harvard University dengan mengambil jurusan arsitektur dan tata kelola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI