Suara.com - Proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' atau senjata gas air mata tahun anggaran 2022-2023 di Polri diduga sarat masalah.
Indonesia Corruption Watch atau ICW bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menduga adanya korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Selain penggelembungan harga atau markup, ICW menduga ada adanya persekongkolan tender di balik proyek pengadaan gas air mata ini. Spesifikasi terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun anggaran 2022-2023 ini diduga sengaja diarahkan pada produk yang dijual Byrna.
Berdasar hasil analisis ICW, dua anggota Polri berinisial YS dan RS selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK diduga melakukan persekongkolan tender saat proses perencanaan. Mereka diduga dengan sengaja dan sadar mencantumkan nama tender yang hanya dapat disuplai oleh PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC).
Baca Juga: ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri
PT TMDC merupakan satu-satunya perusahaan pemegang lisensi Byrna di Indonesia. Ini terlihat dalam dua kali paket pengadaan Pepper Projectile Launcher pada 2022 dan 2023 di Polri. Dari total 13 peserta tender, hanya PT TMDC satu-satunya peserta yang mampu mengajukan penawaran harga. Padahal ada perusahaan luar negeri selain Byrna, yakni Sabre yang juga memiliki produk serupa.
"Indikasi persekongkolan tender tersebut patut diduga terjadi pada saat perencanaan. Salah satu bentuknya yaitu; pencantuman spesifikasi teknis, jumlah, mutu, dan atau waktu penyerahan barang yang akan ditawarkan atau waktu penyerahan barang yang hanya dapat disuplai oleh satu pelaku usaha tertentu," ungkap Koordinator ICW, Wana Alamsyah dikutip dari Suara.com.
Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) juga menemukan adanya kejanggalan terkait pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam akta perusahaan PT TMDC.
Perusahaan yang sebelumnya salah satunya bergerak di bidang garmen tersebut, memasukkan klasifikasi sebagai perusahaan penyediaan senjata dan amunisi dengan kode KBLI 25200 pada 7 September 2021 atau tiga bulan sebelum paket pengadaan Pepper Projectile Launcher 2022 Polri diumumkan pada 28 Desember 2021.
Wana menduga temuan Tim KJI ini semakin menguatkan dugaan adanya relasi antara PT TMDC dengan pejabat Polri. Sebab, perusahaan itu memiliki akses terlebih dahulu untuk mengetahui proyek pengadaan di Polri meski belum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Karena itu, dia berharap tidak hanya KPK yang terlibat langsung dalam upaya pengungkapan kasus ini, tapi juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP juga dinilai perlu menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebelumnya ICW mencium aroma korupsi dalam proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' tahun anggaran 2022-2023 di Polri.
Dugaan rasuah ini sendiri telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2024.
Hasil kajian ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Tim KJI telah berupaya meminta Polri untuk membuka detail dokumen terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022-2023. Sekaligus menyampaikan permohonan wawancara terkait adanya dugaan korupsi di balik proyek pengadaan gas air mata tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, surat permohonan yang ditujukan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho itu tak kunjung dibalas.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sempat membantah adanya dugaan korupsi terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher ini.
Bantahan tersebut disampaikannya pada 3 September 2024 atau sehari setelah ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan kasus ini ke KPK.
“Kami memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Trunoyudo.