Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik
Soal RUU Perampasan Aset, Legislator PKS Wanti-wanti: Jangan sampai jadi Momok Menakutkan buat Kehidupan Politik. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKS, M Kholid meminta RUU Perampasan Aset dikaji secara empiris apa pengaruhnya terhadap semangat pemberantasan korupsi. Ia tak mau RUU Perampasan Aset hanya jadi momok menakutkan bagi kehidupan berpolitik. 

"RUU Perampasan Aset ini saya minta secara empiris apa implikasi terhadap pemberantasan korupsi karena begini selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo indeks persepsi korupsi itu stagnan tahun 2014 indeks persepsi korupsi itu 34 sekarang 2024 sama 34 artinya persepsi korupsinya itu tidak berhasil direduksi," kata Kholid dalam rapat Baleg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Menurutnya, kinerja Baleg DPR sangat disorot oleh masyarakat. Sehingga Baleg perlu progresif terhadap penyusunan regulasi dengan mendengarkan aspirasi publik. 

Ia mengatakan, mengenai RUU Perampasan Aset juga diperlukan kajian agar implementasinya bisa bagus berjalan. 

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya juga ingin minta kajian dari teman-teman dari narasumber terkait bagaimanakah RUU Perampasan Aset ini bisa memperbaiki secara sistemik gitu. Jadi bukan hanya, kadang begini mungkin gak sih RUU perampasan aset itu menjadi instrumen proksi untuk menjadi sebuah alat politik gitu sehingga menjadi instrumen gitu," ujarnya. 

Untuk itu, ia tak mau adanya RUU Perampasan Aset ini hanya jadi momok di kemudian hari untuk kehidupan berpolitik. 

"Nah bagaimana memitigasi pandangan itu karena kalau kami lihat bisa disaksikan juga bagaimana negara-negara lain menjalankan RUU perampasan aset itu succesfull sehingga kami bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi dan juga kami tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," pungkasnya. 

Rapat Perdana Bahas Prolegnas

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.  

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI