ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:57 WIB
ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri
Ilustrasi Gas Air Mata. ICW cium aroma korupsi proyek gas air mata Polri. [unsplash/jamie hogan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mencium aroma korupsi dalam proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' tahun anggaran 2022-2023 di Polri.

Dikutip dari Suara.com, dugaan rasuah ini sendiri telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2024.

Hasil kajian ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.

Rinciannya, dana pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022 senilai Rp49,86 miliar dan di tahun 2023, sebanyak Rp49,92 miliar. Kedua proyek pengadaan itu dimenangkan PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

Awalnya ICW menelusuri 45 paket pengadaan terkait gas air mata di Polri. Hasilnya, terdapat nilai harga yang tidak masuk akal dalam pengadaan gas air mata pada 2022.

Dalam dokumen pengadaan tertulis Polri membeli 187 paket Papper Projectile Launcher merek Byrna seharga Rp49,86 miliar. Hasil kajian ICW, bila dihitung secara sederhana, harga setiap paketnya hanya berkisar Rp266,6 juta.

Nilai tersebut dianggap terlalu mahal. Sebab berdasar penelusuran pada laman resmi Byrna, harga satuan Pepper Projectile Launcher tersebut cuma Rp6,92 juta.

ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian sempat mengirim surat permohonan kepada Polri untuk membuka detail dokumen pengadaan Pepper Projectile Launcher 2022. Tapi permohonan tersebut ditolak, dengan alasan dokumen tersebut termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

Tanggal 14 Juli 2023, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi temuan ICW tersebut.

Baca Juga: Menghitung Kerugian Negara di Kasus Timah

Perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Wakapolda Lampung itu mengklaim terjadi kesalahan input angka dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya jumlah Pepper Projectile Launcher merek Byrna yang dibeli Polri sebenarnya sebanyak 1.857 unit dengan total anggaran sebesar Rp49,86 miliar

Rinciannya, kata Ramadhan, sebanyak Rp17,56 miliar dipergunakan untuk membeli 1.857 unit Pepper Projectile Launcher. Sisanya sebesar Rp32,29 miliar untuk membeli alat atau komponen pendukung berupa; 2 unit extra magazine, kantong, holder, 55 unit amunisi bubuk lada, dan 55 unit amunisi bubuk lada berikut gas air mata.

Ramadhan juga menjelaskan spesifikasi produk yang dibeli dari PT TMDC tersebut. Senjata utamanya Polri membeli tipe Byrna LE Launcher-Universal Kit. Sementara alat pendukungnya meliputi: Byrna 10CT 12 gram CO2 cartridges berikut oiler cartridges, Byrna 7-round magazine, Byrna Pepper and Max Projectiles, serta holster dan magazine pouch.

Koordinator ICW, Wana Alamsyah menilai penjelasan Polri justru semakin memperkuat adanya dugaan penggelembungan harga di balik pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022. Walakin nilainya tidak sebesar temuan awal ICW.

Dari hasil penelusuran ICW pada laman resmi Byrna Technologies, harga satuan senjata jenis Byrna LE Launcher-Universal Kit dijual seharga $479,99 atau setara Rp6,9 juta jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Februari 2022. Hasil penghitungan ICW setidaknya ada selisih harga yang dibeli Polri sekitar Rp2,5 juta perunitnya.

Penggelembungan harga ini menurutnya juga terjadi pada alat atau komponen pendukung senjata jenis Byrna LE Launcher-Universal Kit yang dibeli di PT TMDC.

Hasil penghitungan ICW yang merujuk laman resmi Byrna Technologies, untuk pembelian 1.857 paket Byrna LE Launcher-Universal Kit berikut alat atau komponen pendukung seharusnya hanya berkisar Rp38,97 miliar atau lebih murah sekitar Rp10,8 miliar dari biaya yang dikeluarkan Polri sebesar Rp49,86 miliar.

Dugaan penggelembungan harga terkait pembelian paket Pepper Projectile Launcher berikut alat dan komponen pendukungnya ini juga ditemukan ICW pada pengadaan tahun 2023 dengan nilai anggaran yang dikeluarkan Polri sebesar 49,92 miliar.

Memakai motode yang sama, ICW menemukan indikasi penggelembungan harga sebesar Rp15,62 miliar dari pembelian 1.564 paket Pepper Projectile Launcher berikut alat atau komponen pendukungnya tersebut di PT TMDC.

Wana menjelaskan hasil penghitungan ICW ini sudah termasuk biaya tambahan seperti administrasi 5 persen, ongkos kirim 5 persen, dan keuntungan 10 persen. Jika dijumlahkan, dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022-2023 di Polri ini mencapai sekitar Rp26,5 miliar.

"Kalau mereka beli borongan, asumsi harganya akan lebih turun. Artinya, dugaan penggelembungannya bisa jadi lebih besar," jelas Wana.

Tim KJI telah berupaya meminta Polri untuk membuka detail dokumen terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022-2023. Sekaligus menyampaikan permohonan wawancara terkait adanya dugaan korupsi di balik proyek pengadaan gas air mata tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, surat permohonan yang ditujukan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho itu tak kunjung dibalas.

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sempat membantah adanya dugaan korupsi terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher ini.

Bantahan tersebut disampaikannya pada 3 September 2024 atau sehari setelah ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan kasus ini ke KPK.

“Kami memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Trunoyudo.

Sedangkan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui belum mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Sebab setiap laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke KPK sampai dengan tahap penyelidikan bersifat rahasia.

"Bila ingin mengetahui sudah sampai mana laporan yang masuk, pelapor bisa menghubungi sendiri ke bagian penelaah di Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat melalui bukti lapor yang sudah diberikan," kata Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI